Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) atau daring sebesar 8 hingga 15 persen belum jadi keputusan final. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Komisi XII DPR RI mendukung langkah pemerintah merumuskan kebijakan dan legalitas bagi PT Timah untuk membeli timah dari masyarakat di Bangka Belitung. Kebijakan tersebut dinilai diperlukan...

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (pemda) dan para ...