Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Markus Priyo Gunarto saat menjadi ahli dalam sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jaksel. (Liputan6/Ady Anugrahadi)

Seorang pria berjalan melewati bangunan yang runtuh akibat gempa di Reo, provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. (AP Photo/Firdia Lisnawati)analisis kebijakan

Hui Ka Yan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China merupakan mantan bos klub sepak bola Guangzhou Evergrande.